Baliho Terpajang, Janji Menghilang

Haristo Teddy Ramadhani

Content Writer

Setiap musim Pilkada, kota-kota dipenuhi dengan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk yang bertebaran di berbagai sudut jalan. Saat masa kampanye berlangsung, baliho ini menjadi alat utama bagi para kandidat untuk menarik perhatian pemilih. Namun, setelah pemilu usai, yang tersisa bukan hanya kenangan akan janji-janji politik, tetapi juga tumpukan sampah visual yang mencemari lingkungan. Sisa-sisa baliho yang tak terurus ini bukan sekadar mengganggu estetika kota, tetapi juga berkontribusi terhadap penumpukan limbah yang sulit terurai, menambah beban permasalahan lingkungan.

Baliho para kandidat yang terpampang di setiap sudut kota kini tak lagi bisa diabaikan. Dari alat kampanye yang awalnya dimaksudkan untuk menarik simpati pemilih, kini mereka justru berubah menjadi tumpukan sampah visual yang merusak panorama kota. Wajah-wajah kandidat yang dulu tersenyum dengan janji-janji besar kini hanya menjadi pemandangan yang monoton dan melelahkan bagi warga. Sayangnya, keberadaan baliho ini sering kali tidak memberikan nilai edukatif yang berarti, sehingga setelah pemilu usai, mereka hanya berakhir sebagai limbah yang tak berguna.

Lebih dari sekadar polusi visual, baliho-baliho ini juga menjadi ancaman nyata bagi lingkungan. Ada beberapa alasan mengapa baliho kampanye dianggap sebagai penyumbang pencemaran lingkungan yang serius. Pertama, bahan utama yang digunakan dalam pembuatan baliho, seperti vinyl dan plastik sintetis, sangat sulit terurai secara alami. Akibatnya, setelah masa kampanye berakhir, sisa baliho yang dibiarkan menumpuk akan menjadi limbah yang bertahan di lingkungan selama bertahun-tahun. Jika tidak dibersihkan dengan baik, mereka dapat menyumbat drainase, mencemari tanah, atau bahkan mencemari perairan saat terbawa angin dan hujan.

Kedua, dampak lingkungan dari baliho tidak hanya muncul setelah digunakan, tetapi juga sejak proses produksinya. Pembuatan baliho dalam jumlah besar membutuhkan sumber daya yang signifikan, termasuk bahan baku plastik yang berasal dari minyak bumi serta tinta kimia yang tidak ramah lingkungan. Proses pencetakannya pun menghasilkan limbah dan emisi yang berkontribusi terhadap polusi udara dan air. Ironisnya, semua ini terjadi hanya untuk alat kampanye yang umurnya sangat singkat, tetapi dampaknya terhadap lingkungan bisa bertahan lama.

Tanpa regulasi yang ketat dan kesadaran dari para kandidat untuk bertanggung jawab terhadap alat kampanye mereka, masalah ini akan terus berulang setiap musim pemilu. Jika perubahan tidak segera dilakukan, pemilu yang seharusnya menjadi ajang demokrasi justru akan meninggalkan jejak berupa tumpukan sampah yang merusak lingkungan.

Ribuan Baliho Pilkada Kotori Malang

Menjelang Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024, Kota Malang, Jawa Timur, sempat dipenuhi dengan baliho dan spanduk kampanye dari berbagai calon. Baliho bergambar tokoh tersebut terpasang secara tidak beraturan, menciptakan sampah visual di berbagai sudut kota. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga, tetapi juga merusak estetika kota, terutama karena banyak baliho yang ditempatkan di lokasi yang tidak semestinya, seperti trotoar, tiang listrik, dan bahkan pohon. Keberadaan baliho-baliho tersebut mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta memperburuk tata ruang kota.

Tingkat kepatuhan para kandidat terhadap regulasi yang ada menentukan bagaimana baliho kampanye dipasang di ruang publik. Namun, keberhasilan seorang politisi seharusnya tidak hanya bergantung pada seberapa banyak baliho yang mereka pasang, melainkan pada substansi program kerja yang mereka tawarkan serta bagaimana mereka membangun citra dan kepercayaan publik. Kampanye yang efektif bukan hanya soal eksistensi di ruang visual, tetapi juga tentang gagasan, aksi nyata, dan kedekatan dengan masyarakat.



Ringkasan

Setiap musim pemilihan, kota-kota di Indonesia dipenuhi dengan baliho dan spanduk kampanye yang menjadi alat promosi utama bagi para kandidat. Namun, setelah masa kampanye berakhir, baliho-baliho tersebut berubah menjadi sampah visual yang mengotori kota dan merusak lingkungan. Dengan bahan utama yang sulit terurai, seperti vinyl dan plastik sintetis, limbah baliho menambah permasalahan pencemaran lingkungan. Selain itu, proses produksinya yang tidak ramah lingkungan juga meninggalkan jejak polusi yang berdampak jangka panjang. Sayangnya, tanpa regulasi yang ketat dan tanggung jawab dari para kandidat, siklus ini akan terus berulang di setiap pemilihan.

Jika pemilu adalah pesta demokrasi, maka sisa-sisa baliho yang berserakan adalah bukti nyata bahwa kita masih belum tuntas dalam merayakannya dengan bijak. Demi lingkungan yang lebih baik, dibutuhkan kesadaran dari semua pihak—baik pemerintah, kandidat, maupun masyarakat—untuk memastikan bahwa alat kampanye tidak hanya efektif secara politik, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis. Tanpa perubahan, setiap pemilihan hanya akan meninggalkan jejak janji yang menghilang dan sampah yang tetap bertahan.

Hubungi Kami

Tim Bumandhala Consultant Group. 

Perusahaan Konsultasi Lingkungan dan Teknik. Kunjungi situs web kami di https://bumandhalaconsultantgroup.com/

Scroll to Top