EFISIENSI DANA TAK HANYA SEBATAS KONSULTASI FINANSIAL TETAPI JUGA LINGKUNGAN
Aurellia Angelie Shalum
Content Writer
Seiring dengan berkembangnya zaman, perusahaan semakin dihadapkan oleh banyak tuntutan baru setiap kali. Perusahaan tak hanya dituntut untuk memenuhi permintaan pasar tetapi juga memenuhi tuntutan lingkungan. Perusahaan dituntut untuk melakukan inovasi yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan sekitar dan bersifat berkelanjutan. Hal ini banyak dinilai memakan dana lebih banyak dibandingkan jika perusahaan memutuskan untuk tetap menggunakan cara lama yaitu menjalankan bisnis tanpa memperhatikan resiko pada lingkungan. Lalu sebenarnya mana yang paling menguntungkan? Melakukan inovasi atau tetap dengan cara “hemat” saja?
Pada tahun 2025 ini, salah satu perusahaan, PT. BKI diberitakan telah kalah dalam gugatannya. Perusahaan tersebut akhirnya harus menelan pahitnya hukuman yang diberikan atas kekalahannya. PT. BKI secara resmi harus membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar 282 miliar rupiah. Hukuman ini dijatuhi atas dasar tindakan PT. BKI yang melakukan pembakaran pada lahannya yang mengakibatkan banyak kerusakan pada lingkungan sekitarnya. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan kemudian menghimbau pemilik bisnis untuk berhenti membuka lahan dengan cara membakar.
PT. BKI hanyalah salah satu contoh perusahaan yang lalai akan pelestarian lingkungan pada praktik bisnisnya dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Hingga saat ini, masih banyak perusahaan yang tak mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Padahal, dampak yang diberikan sebenarnya tidak hanya sebatas kerugian lingkungan tetapi juga kerugian secara materil bagi perusahaan itu sendiri. Bentuknya beragam mulai dari denda akibat pelanggaran UU Lingkungan hingga proyek yang bisa terhentu karena izin yang dicabut.
Maka dari itu, penting bagi perusahaan untuk mulai milirik jasa konsultan lingkungan. Dalam hal ini, konsultasi bisa membantu mengidentifikasi resiko dini, penyusunan dokumen legal, solusi berkelanjutan, hingga mediasi dengan pemangku kepentingan. Dengan begitu, perusahaan bisa menghemat lebih banyak biaya dengan menghindari sanksi akibat pelanggaran terhadap pelestarian lingkungan dan bahkan bisa membangun citra positif di masyarakat sebagai bonus.