Generasi Muda Bisa! Yuk, Mulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dan Dukung UMKM Go Green dengan SPPL

Aurellia Angelie Shalum

Content Writer

Hai, generasi muda! Kalian pasti sering mendengar berita tentang perubahan iklim, sampah plastik yang menumpuk, atau polusi udara yang semakin parah. Ternyata, gaya hidup kita sehari-hari memiliki dampak besar terhadap lingkungan. Tapi jangan khawatir, kita bisa berubah! Tidak hanya sekadar membawa tumbler atau tote bag, sekarang bahkan usaha kecil dan menengah (UMKM) bisa ikut berkontribusi melalui Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). 

Mengapa Generasi Muda Harus Peduli Lingkungan?

Fakta-fakta tentang kerusakan lingkungan memang memprihatinkan. Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah setiap tahun, banyak di antaranya berasal dari gaya hidup perkotaan. Bahkan, jika tidak ada perubahan, polusi plastik diperkirakan akan melebihi jumlah ikan di laut pada tahun 2050. 

Namun, di tengah tantangan ini, generasi muda memiliki kekuatan besar sebagai agen perubahan. Tren seperti thrifting, gaya hidup zero-waste, dan dukungan terhadap produk lokal yang ramah lingkungan semakin populer. Ini membuktikan bahwa kita bisa membuat perbedaan. 

Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Bisa Dilakukan Sekarang

Untuk diri sendiri, ada banyak langkah sederhana yang bisa diambil. Mulai dari mengurangi sampah dengan menggunakan tumbler, lunch box, atau sedotan stainless steel, hingga berbelanja di bulk store untuk menghindari kemasan berlebihan. Selain itu, menghemat energi dengan mematikan lampu dan AC saat tidak digunakan, serta memilih transportasi umum atau bersepeda, juga bisa memberikan dampak positif.

Bagi yang memiliki usaha kecil atau UMKM, langkah-langkah ramah lingkungan juga bisa diterapkan. Misalnya, dengan mengelola limbah dengan memisahkan sampah dan mendaur ulang kemasan produk, menggunakan peralatan hemat energi, atau bahkan beralih ke panel surya skala kecil. Salah satu cara mudah untuk memastikan usaha kita ramah lingkungan adalah dengan memiliki SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). 

Apa Itu SPPL dan Mengapa Penting untuk UMKM?

SPPL adalah dokumen sederhana yang menunjukkan komitmen usaha kecil dalam pengelolaan lingkungan. Berbeda dengan AMDAL yang ditujukan untuk proyek besar seperti pabrik atau pertambangan, SPPL dirancang untuk UMKM dengan dampak lingkungan yang terbatas, seperti kafe, bengkel, atau usaha kerajinan.  

 

Manfaat SPPL bagi UMKM sangat besar. Selain memberikan legalitas usaha yang lebih lengkap dan menghindari denda, memiliki SPPL juga bisa meningkatkan nilai jual bisnis. Konsumen saat ini lebih cerdas dan lebih memilih produk atau jasa dari bisnis yang peduli lingkungan. Selain itu, dengan SPPL, UMKM juga bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah, seperti insentif hijau atau akses pendanaan. 

Bagaimana Cara Mendaftar SPPL? Mudah Sekali!

Mendaftar SPPL tidak rumit. Pertama, identifikasi dampak lingkungan dari usaha Anda, seperti limbah atau penggunaan energi. Kemudian, rencanakan solusi sederhana, seperti menyediakan tempat sampah terpilah atau mendaur ulang. Setelah itu, ajukan permohonan ke dinas lingkungan setempat atau melalui konsultan lingkungan terdaftar. Prosesnya cepat, dan begitu izin didapatkan, pastikan untuk menerapkan komitmen lingkungan tersebut dengan sungguh-sungguh.

Aksi Kecil, Dampak Besar

Generasi muda memiliki kekuatan untuk mengubah masa depan. Mulai dari diri sendiri, bisnis kecil, hingga mendorong UMKM di sekitar untuk go green dengan SPPL. Seperti kata pepatah, “Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi?”  

 

Yuk, share artikel ini dan ajak teman-temanmu untuk mulai peduli lingkungan. Bersama, kita bisa menciptakan perubahan yang berarti! 

Scroll to Top